Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Napoleon: Masih Ada Polisi yang Punya Hati Nurani..
Keberadaan Irjen Napoleon Bonaparte terancam di Polri, di mana sidang etik disinggung Kompolnas.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Irjen Napoleon Bonaparte memberikan respons terkait Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, saat ini masih ada anggota kepolisian yang bersikap baik dan bertindak sesuai dengan hati nurani.
"Pengumuman dua hari lalu, itu membuktikan bahwa tidak semua polisi itu brengsek, masih ada polisi yang mempunyai nurani,” kata Irjen Napoleon Bonaparte, di pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Agustus 2022.
BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Mengaku Khilaf!
BACA JUGA:Bharada E Pecat Kuasa Hukumnya Deolipa Yumara, Episode Baru Drama Tewasnya Brigadir J
Ia juga memberikan apresiasi terhadap Polri yang sudah berani membongkar insiden pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Irjen Napoleon mengatakan bahwa Polri sudah mau memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukan pada masa lalu.
"saya mengapresiasi keluarga besar Yoshua dan para penasehat hukumnya, saya juga mengapresiasi para senior," tutur Irjen Napoleon.
"Saya juga mengapresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka, Polri mau melakukan penyelidikan ulang dan bahkan mau memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya terdahulu," tambahnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Irjen Napoleon menyebut bahwa ini juga bisa dijadikan momen awal sebagai titik balik lembaga institusi Polri.
Setelah kasus Brigadir J, Irjen Napoleon menuturkan bisa saja polisi berupaya membongkar lagi skenario-skenario peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya dan belum terbongkar.
"Saya juga menyampaikan momen kasus ini bisa menjadi momentum awal untuk membongkar skenario dalam peristiwa-peristiwa lain yang terjadi sebelumnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: