Bharada E Pecat Kuasa Hukumnya Deolipa Yumara, Episode Baru Drama Tewasnya Brigadir J

Bharada E Pecat Kuasa Hukumnya Deolipa Yumara, Episode Baru Drama Tewasnya Brigadir J

Secara mengejutkan Bharada E pecat kuasa hukumnya pengacaraanya yang baru saja memberikan dampingan kepadanya sejak Sabtu 6 Agustus lalu.--

TANGERANG, DISWAY.ID – Secara mengejutkan Bharada E pecat kuasa hukumnya Deolipa Yumara yang baru saja memberikan dampingan kepadanya sejak Sabtu 6 Agustus lalu.

Sebelumnya kuasa hukum dari Bharada E, Andreas Nahot Silitonga telah menyatakan mengundurkan diri di mana kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara.

Akan tetapi secara mengejutkan, Deolipa mengungkapkan bahwa statusnya sebagai kuasa hukum telah dicabut oleh Bharada E.

Pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani pada 10 Agustus 2022.

BACA JUGA:Berbohong Lagi! Brigadir J Dituduh Lecehkan Putri Candrawathi di Magelang, Kuasa Hukum: Ini Mabuk Tanpa Minum

BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Bharada E dan Ferdy Sambo Datang?

Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun meruoakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri

Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.

Hal ini menurut Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.

BACA JUGA:Mantap! Peneliti Asal California Temukan Adanya Alat Deteksi Mutasi Genetik Varian Covid-19

BACA JUGA:MG Extander Meluncur di GIIAS 2022, Double Cabin Dalam Menjelajah ke Semua Medan

"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus malam.

Kehadiran Deolipa sebagai kuasa hukum mendapatkan respon beragam, salah satunya dari Mahfud MD.

Mahfud MD menilai kinerja Deolipa sangat baik, terlebih dalam hal komunikasi yang mana disampaikan dengan cara yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: