JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah merasa curiga bahwa tersangka Ferdy Sambo telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Sejak awal sudah ada kecurigaan yang ditaruh Taufan terhadap penelusuran kasus tersebut.
Terlebih, menurutnya banyak keterangan yang tidak sesuai dan berubah-ubah seiring berjalannya pemeriksaan.
BACA JUGA:Ternyata Rokok Elektrik Efeknya Serupa dengan Rokok Konvensional, Ini Penjelasan Dokter
BACA JUGA:Putri Candrawathi Batal Diperiksa Hari Ini, Komnas HAM: Kami Akan Bantu Recovery..
“Ya pastilah (curiga), kan dari awal sudah keliatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain,” ucap Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Taufan menyebut bahwa sudah seharusnya setiap informasi yang didapat harus ada uji validasinya.
Maksud dari adanya pengujian itu yakni agar dapat mengungkap adanya kebohongan atau tidak dalam informasi yang disampaikan.
“Prinsip di dalam penyelidikan itu, setiap data, informasi pasti dicross-check dulu, bukan diterima begitu saja," pungkas Taufan.
BACA JUGA:Hari H Upacara HUT Ke-77 RI Paskibraka Kenakan Masker, Fly Pass TNI AU Dikerahkan Penuh
"Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan info dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, sebelumnya Ahmad Taufan Damanik mengonfirmasi bahwa pihaknya batal melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komnas HAM batal memeriksa Putri Candrawathi lantaran yang bersangkutan kondisinya masih belum sepenunya stabil dan maka dari itu belum siap diperiksa.
"(Pemeriksaan istri Ferdy Sambo) tidak jadi, masih belum siap," kata Ahmad Taufan kepada wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.