Komnas HAM Sudah Curiga dari Awal dengan Kasus Kematian Brigadir J: Keterangannya Tidak Sinkron

Jumat 12-08-2022,13:58 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Final Piala AFF U16 2022, Selangkah Lagi Timnas Indonesia Juara, PSSI Datangkan Orang Tua Pemain

BACA JUGA:Apresiasi Penanganan Kasus Brigadir J, Anggota Komisi III DPR RI: Polri Mampu Wujudkan Rasa Keadilan!

Taufan menjelaskan bahwa penyebab batalnya Putri Candrawathi diperiksa hari ini juga sudah disampaikan ke tim psikolog yang mendampinginya.

Disebutkan bahwa Komnas HAM juga akan meminta tim untuk memberikan asesmen dan membantu pemulihan psikologinya.

"Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery," tutur Taufan.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk dapat diperiksa pada hari ini, Jumat 12 Agustus 2022.

BACA JUGA:Jokowi Beri Tanda Kehormatan RI kepada 127 Tokoh, 17 Penerima Perwakilan Hadiri Upacara di Istana

BACA JUGA:Dutro Z EV Diperkenalkan Hino di GIIAS 2022, Pertahan Market Leader Selama 22 Tahun

Baik Ferdy Sambo dan Bharada E akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut sudah dikonfirmais langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Agenda hari ini, Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," kata Dedi Prasetyo, Jumat 12 Agustus 2022.

Kategori :