Apresiasi Penanganan Kasus Brigadir J, Anggota Komisi III DPR RI: Polri Mampu Wujudkan Rasa Keadilan!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan tersangka baru kasus Brigadir J--
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana memuji keberanian serta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Eva menilai Kapolri sudah sangat berani menyelesaikan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dengan adanya ketegasan tersebut, Eva menganggap Jenderal Sigit terbukti mampu menjaga marwah kepolisian di Indonesia.
BACA JUGA:Jokowi Beri Tanda Kehormatan RI kepada 127 Tokoh, 17 Penerima Perwakilan Hadiri Upacara di Istana
BACA JUGA:Dutro Z EV Diperkenalkan Hino di GIIAS 2022, Pertahan Market Leader Selama 22 Tahun
"Terima kasih kami sampaikan ke Kapolri, Bapak Jenderal Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini," ucap Eva, dikutip dari website Polri pada Jumat 12 Agustus 2022.
"Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas," tambahnya.
Lebih lanjut, Eva melihat adanya ketegasan serta keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Beberapa keseriusan yang terlihat jelas yakni ada pembentukan tim khusus dan juga melibatkan lembaga di luar Polri untuk terlibat menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:Berikut Ini Penerima Penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo
BACA JUGA:Suzuki Luncurkan Baleno dan S-Presso, Compact SUV Rp 160 Jutaan
"Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini," tukas Eva.
"Dengan keseriusan Pak Kapolri Sigit, saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan," ucap Eva menambahkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan jempol sebagai tanda pujiannya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: