Apresiasi Penanganan Kasus Brigadir J, Anggota Komisi III DPR RI: Polri Mampu Wujudkan Rasa Keadilan!

Apresiasi Penanganan Kasus Brigadir J, Anggota Komisi III DPR RI: Polri Mampu Wujudkan Rasa Keadilan!

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan tersangka baru kasus Brigadir J--

Menurutnya, Jenderal Listyo Sigit telah membuat tindakan tegas dan tanpa ragu untuk memberikan mutasi terhadap 15 anggota polri, sebagai upaya pengungkapan kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Lagu Baru Chintya Gabriella Berjudul ‘Tak Apa Tanpamu’, Yuk Semangat Move-On!

BACA JUGA:Tiba di KPU RI, Massa Partai Buruh Shalat Jumat Berjamaah Sebelum Mendaftar

Katanya, ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini diapresiasi masyarakat.

Kapolri menyatakan, terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP.

Ia menyebut ada upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

"Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik," ujar Sahroni, Jumat 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Banjir Promo Anniversary ke-11 tiket.com, Ada Ekstra Diskon Sampai 1,1 Juta!

"Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads