PPATK Bongkar Temuan Kasus TPPO di Sumatra Utara Nilainya Capai Puluhan Triliun Rupiah, Penegak Hukum Disebut Terlibat!
Tersangka TPPO di Kepulauan Riau capai 50 orang, 129 jiwa terselamatkan -ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, bahwa ditemukan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang perputaran uangnya mencapai puluhan triliun rupiah di wilayah Sumatra Utara.
"Sebagai contoh kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan kepada Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan," kata Ivan dalam Pembukaan Green Financial Crime (GFC) Fair 21 Tahun Gerakan Nasional APUPPT dikutip dari YouTube PPATK.
"Untuk satu kasus saja angka perputarannya yang dilakukan di Sumut itu angkanya bisa menyentuh Rp 90 triliun. Bisa dibayangkan berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas dan berkolaborasi dengan baik," sambungnya.
BACA JUGA:Kasus TPPO Periode Juni - Juli, Satgas Berhasil Tangkap 834 Tersangka
Selain itu, Ivan juga menyinggung sejumlah pihak terlibat dalam TPPO tersebut. Namun, dia tidak merinci siapa saja.
"Itu banyak juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan hukum," ujarnya.
Diketahui, Bareskrim Polri tengah fokus mengusut TPPO. Dalam kurun waktu 5 Juni hingga 19 Juli 2023 saja, Polri sudah menangkap ratusan tersangka.
"Sampai dengan tanggal 19 Juli 2023 sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Terlibat TPPO, Oknum Polisi Diduga Terima Uang Rp 612 Juta
Wahyu memastikan, pemberantasan TPPO ini akan terus dikembangkan. Hal ini sebagai bukti nyata Polri dalam upaya menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban.
"Setiap Polda juga diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: