JAKARTA, DISWAY.ID – Dua loporan yang di lemparkan oleh pihak Ferdy Sambo pada Brigadir J dihentikan oleh pihak penyidik.
Adapun dua lapopran terhadap Brigadir J antara lain laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi serta percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
Stelah melakukan gelar perkara, pihak penyidik menemukan fakta bahwa gak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Drama Ferdy Sambo Terbongkar
“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Brigjen Pol Andi.
Brigjen Pol Andi juga menjelaskan bahwa dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan.
Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.
BACA JUGA:Sukses Raih Tropi AFF 2022, Timnas Indonesia U16 Untuk Proyeksi SEA Games 2025
“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.
Sebelumnya Ferdy Sambo membuat kembali sebuah pengakuan, dimana dia mengaku merasa sangat kesal terhadap perlakuan mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J disebut Ferdy Sambo telah membuat tindakan yang sangat merusak harkat martabat keluarganya.
BACA JUGA:Blackvue DR900X-2CH DMS Plus, Dashcam Pintar Dengan 2 Kamera