BACA JUGA:MG Extender Tak Sekedar Pelengkap, Begini Peforma dari Double Cabin MG
Putri Candrawathi disebut telah melaporkan tindakan yang tak menyenangkan yang diterimanya dari Brigadir J saat masih di Magelang, Jawa Tengah.
Pada akhirnya, Brigadir J tewas setelah mendapat tembakan dari Bharada E pada 8 Juli 2022.
Sedangkan terkait dengan kondisi Bharada E, secara mengejutkan, Bharada E pecat kuasa hukum yang baru saja memberikan dampingan kepadanya sejak Sabtu 6 Agustus lalu.
BACA JUGA:New Audi Q7 Resmi Meluncur di GIIAS 2022 Seharga Rp 2.1 Miliar, Pasok Tenaga Hingga 350 HP
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Putri Candrawathi Bakalan Terima Tuntutan?
Sebelumnya kuasa hukum dari Bharada E, Andreas Nahot Silitonga telah menyatakan mengundurkan diri di mana kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara.
Deolipa mengungkapkan bahwa statusnya sebagai kuasa hukum telah dicabut oleh Bharada E.
Pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangni pada 10 Agustus 2022.
Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun merupakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Makin Irit! Biaya Perawatan Wuling Air ev Gratis Hingga 2 Tahun
BACA JUGA:New Xpander Cross Beri Kepuasan dan Punya Nilai Investasi Bagus, MMKSI Ungkap Alasannya
Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
Penunjukan tersebut menurut Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.
"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus malam.
Kehadiran Deolipa sebagai kuasa hukum mendapatkan respon beragam, salah satunya dari Mahfud MD.