JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan aliran 4 rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diduga telah dibobol.
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyebut bahwa rekening Brigadir J didug telah dibobol oleh Ferdy Sambo dan para ajudan lainnya.
Ia pun mendesak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengusut aliran dana yang ada pada 4 rekening Brigadir J.
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengungkapkan akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan dan berkoordinasi dengan penegak hukum.
“Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (proaktif dan reaktif) termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU No. 8/2010,” saat dihubungi wartawan, Rabu 17 Agustus 2022.
“Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari Pihak Pelapor yg diterima oleh PPATK,” tambahnya.
BACA JUGA:Bunker Rp 900 Miliar di Tengah Transaksi Rekening Brigadir J ke Ajudan Ferdy Sambo
Ivan juga mengatakan, dalam melakukan penelusuran ke rekening Pak Ferdy Sambo dan/atau ajudannya itu pihak penegak hukum atau kepolisian bisa proaktif dan pihak PPATJ tinggal menganalisis laporan pihal pelapor.
“Proses terus kami jalankan sesuai dengan mekanisme yang ada,” lanjut Ivan.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid. Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan.
BACA JUGA:Terkait Pengusutan Aliran Dana dari 4 Rekening Brigadir J, Begini Sikap PPATK
"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang factual,” pungkasnya.