Bunker Rp 900 Miliar di Tengah Transaksi Rekening Brigadir J ke Ajudan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Hanya Bisa Diberhentikan Oleh Jokowi---Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID – Bareskrim Polri dikabarkan telah mengamankan uang sebesar Rp 900 miliar dari bunker di rumah Ferdy Sambo
Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR pada tanggal 11 Agustus.
Transaksi rekening Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.
“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.
BACA JUGA:Isi Rekening Brigadir J Diduga Dikeruk Sosok Ini, Eks Kasum TNI: Gak Cuma Nyawa, Tabungan Pun Ludes
BACA JUGA:40 Mobil Tersedia untuk Test Drive di GIIAS 2022, Dari Mobil Konvensional Hingga Listrik
“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.
“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.
Masih dengan Kamaruddin, sebannyak 4 rekening dari Brigadir J juga diketahui menghilang.
BACA JUGA:2.725 Napi Langsung Bebas Setelah Dapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77
BACA JUGA:Spesial HUT RI ke-77, Tiket Masuk GIIAS 2022 Cuma Rp 77 Ribu
“4 rekening almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, selain itu HP serta laptop dari Brigadir J juga dikuasai oleh mereka,” papar Kamaruddin.
Sejak bergulirnya kasus terbunuhnya Brigadir J, tak sedikit jumlah uang yang ikut kerkuak, mulai dari janji Ferdy Sambo pada Bharada E, RR dan KM dalam jumlah Rp 2 miliar hingga dua amplop yang diduga berisikan uang yang diberikan pada petugas LPSK.
Terkait dengan kabar jumlah uang Rp 900 miliar dari bungker Ferdy Sambo, praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, belakangan berbagai akun-akun ramai menjadi konsumsi publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: