JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi bahwa akan diadakannya rapat pleno untuk membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Mereka diketahui akan mengundang Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Diundangnya Sugeng ke dalam rapat pleno bertujuan untuk mendalami pernyataannya terkait pernyataan Sugeng yang menyebut adanya aliran dana Ferdy Sambo dan DPR.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Segera Diperiksa Polri, Kapan Jadwalnya? Irjen Pol Dedi Prasetyo Bilang Begini BACA JUGA:Duh! Proposal MU untuk 2 Pemain Atletico Madrid Ditolak Mentah-mentah, Panik?"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Habiburokhman, dikutip Disway.id dari PMJ News pada Kamis, 18 Agustus 2022.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," sambungnya.
Sementara alasan MKD mengundang Mahfud MD yakni lantaran pernyataannya soal adnya skenario pembunuhan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI," ucap Habiburokhman.
BACA JUGA:Semakin Lama Kasus Ferdy Sambo Dituntaskan, Semakin Banyak Waktu Bagi 'Mafia 303' Cuci Uang?
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," tambahnya.
Sebelumnya, Habiburokhman memberikan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang sudah dengan tegas dan berani mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Habiburokhman menganggap bahwa Kapolri dan jajarannya sudah bekerja dengan sangat baik, dan dianggap tidak pandang bulu.
"Kami mengapresiasi Pak Kapolri, Timsus (Tim khusus), dan jajaran yang telah bertindak tegas," kata Habiburokhman, Selasa 9 Agustus 2022.
BACA JUGA:Transaksi Janggal Rp 200 Juta Milik Brigadir J Diproses PPATK, Ini Bocorannya!