Putri Candrawathi Segera Diperiksa Polri, Kapan Jadwalnya? Irjen Pol Dedi Prasetyo Bilang Begini

Putri Candrawathi Segera Diperiksa Polri, Kapan Jadwalnya? Irjen Pol Dedi Prasetyo Bilang Begini

Pihak Kejagung segera melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merancang jadwal pemeriksaan untuk istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan itu dilakukan demi mengupas tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J lebih dalam lagi.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari laman PMJ News pada Kamis, 18 Agustus 2022.

BACA JUGA:Duh! Proposal MU untuk 2 Pemain Atletico Madrid Ditolak Mentah-mentah, Panik?

BACA JUGA:Ujian Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar Skenario Pembunuhan FS: Buzzer Seperti Denny Siregar Serang Saya

Selain itu tim khusus Polri juga akan mempersiapkan seluruh perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Rencananya besok, setelah salat Jum'at selesai akan digelar atau dilangsungkan konferensi pers di Bareskrim Polri.

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," pungkas Dedi.

Diketahui, Timsus Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Semakin Lama Kasus Ferdy Sambo Dituntaskan, Semakin Banyak Waktu Bagi 'Mafia 303' Cuci Uang?

BACA JUGA:Catat! Jika Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu pe Liter, Inflasi Dipastikan Bengkak

Keempat orang tersebut yaitu ada Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Kini keempat tersangka tersebut telah dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mendesak Polri agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads