Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Tugas Bharada E Bukan Sebagai Ajudan Ferdy Sambo, Wakil Ketua LPSK Bongkar Semuanya: Dia Itu..
BACA JUGA:LPSK Terus Dampingi Bharada E di Setiap Agenda yang Dijalaninya: Kami Intens Berkomunikasi
Bareskrim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya telah berhasil menemukan CCTV yang hilang, sebelum, sesaat serta setelah kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
Dalam pemeriksaan tersebut terlihat bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Breaking News: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung
BACA JUGA:Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai di Bully, KPAI: Terjadi di Kawasan Sekolah
Penetapan Putri Candrawathi sebagi tersangka berdasarkan 2 alat bukti diantaranya berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektrinik berupa CCTV, baik di Sangguling maupun di TKP.
Pihak kepolisian mengumunkan penetapan Putri Candrawathi tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Kecelakaan di KM 341 Ruas Tol Batang-Pemalang Satu Korban Tewas
BACA JUGA:Ayah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak Tewas Kecelakaan di Tol Pemalang Batang
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mejelaskan bahwa setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, pihak kepolisian menetapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Selain itu dalam kesempatan ini Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Penetapan ini terbilang cukup lama, pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Purti Candrawathi dalam keadaan trauma.