CILEGON, DISWAY.ID-- Beberapa hari ini viral video aksi bully pelajar SMP di media sosial Facebook.
Dalam video viral dengan durasi 30 detik itu aksi bully terlihat ada dua orang pelajar menggunakan seragam putih didorong dan ditendang oleh seorang pelajar yang mengenakan seragam olahraga.
Aksi yang terekam terjadi di sebuah gang tersebut, ironisnya pelaku sempat menhentikan prilaku kasarnya kepada korban saat saat ada warga melintas menggunakan sepeda motor dan berpura-pura tengah membahas sepak bola.
BACA JUGA:Klasemen Liga Inggris: Arsenal Berada di Puncak, Berikut Ini Posisi dan Poin 20 Tim
Setelah ditelusuri, aksi aksi bully atau perundungan itu terjadi di seuah SMPN di Merak, Kota Cilegon.
“Itu kejadiannya pas tanggal 17 Agustus kemarin ya hari Rabu. Menurut info dari sekolah, anak itu pulang dari sekolah kejadiannya,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhendi saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022.
Pihaknya telah melakukan pendataan dan memanggil orang tua siswa yang terlibat untuk dimediasi.
Sekolah melakukan pertemuan lagi dengan orang tua kedua belah pihak yang bersangkutan pada Sabtu 20 Agustus 2022 dihadiri kepolisian, RT, dan RW.
Orang tua kedua belah pihak sepakat untuk berdamai usai mediasi yang didampingi pihak sekolah dan kepolisian tersebut.
BACA JUGA:Gerak-Gerik Putri Candrawathi Diduga Ikut Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Terekam CCTV
Hanya saja ada syarat, yakni pelaku berinisial PSR harus ada sanksi atas perbuatannya, pindah ke sekolah lain.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, para siswa tersebut tercatat masih duduk di kelas VIII SMPN di Cilegon.
Diketahui dari pihak sekolah, untuk pelaku berinisial PSR, sementara dua siswa yang menjadi korban berinisial NR dan AD.
Atas kejadian tersebut Kapolres Cilegon menurunkan petugas jajaran Binmas dari Polsek Pulomerak dan Binmas Polres Cilegon untuk melakukan sambang ke Sekolah.
Menurut AKBP Eko pihak sekolah telah memanggil orangtua pelaku dan korban untuk memediasi peristiwa yang terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2022 itu, di lingkungan dekat sekolah, diwilayah Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.