“Tentu ini menjadi ujian bagi keluarga kami yang tulus dalam upaya membantu keluarga besar. Dan kami memohon maaf atas persoalan yang melibatkan kakak kami ini," kata Ary Meizary Alfian. .
Untuk diketahui, Karomani tak sendiri, Karomani dan gerombolannya diduga memanfaatkan SNMPTN Unila sebagai ladang mengumpulkan kekayaan pribadi dan kelompok.
Jalur khusus itu diberi nama Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022. Karomani mendesain alur gelap bersama rekan-rekannya di Unila dan pihak lain untuk bisa lulus Simanila?
BACA JUGA:Breaking News: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung
KPK menyebut Karomani memasang tarif bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Nah bagaimana alur dari aksi petinggi Unila ini beraksi? KPK pun membedahnya secara terbuka.
Langkahnya sederhana. Karomani hanya memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.
Setelah berhasil, selanjutnya AD atau Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila menghubungi Karomani untuk bertemu.
BACA JUGA:Nurul Ghufron: Unila Coreng Marwah Dunia Pendidikan
Tujuannya, menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani.
Mualimin selanjutnya bergerak atas perintah Karomani untuk mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp 150 juta dari Andi Desfiandi di salah satu tempat di Lampung.
Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani.
Nilainya berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta. Sumber uang tidak hanya berasal dari Mualimin dan Andi Desfiandi.
BACA JUGA:Petinggi Unila Manfaatkan Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Sebagai Ladang Korupsi
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo.
Simanila duduk sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung dan Muhammad Basri yang tercatat Ketua Senat Universitas Lampung.