"Tersangka Ferdy Sambo selain merencanakan dan menyuruh melakukan pembunuhan terhadap Almarhum Birgadir J, tersangka Ferdy Sambo juga ikut sebagai pelaku penembakan," sambungnya.
Dalam keterangan penyidik, dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J, berdasarkan pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo memegang senjata SH-9 milik Brigadir J.
Hanya saja, keterangan awal Bharada E ia menyebut Ferdy Sambo menembakan senjata Brigadir J ke dinding rumah, seolah-olah terjadi baku tembak.
Namun kuasa hukum Brigadir J sudah curiga, Ferdy Sambo juga ikut menembak korban hingga dua kali setelah Bharada E diperintah untuk menembak.
BACA JUGA:PSG 'Nyayur', Trio Mbappe Neymar dan Messi Borong Gol ke Gawang Lille 7-1
Sejak awal, pihak kuasa hukum Brigadir J merasa tidak yakin dengan skenario baku tembak yang menjadi peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo itu.
"Sesuai analisa kami, jika ada ajudan yang berani menembak sesama ajudan lainnya dan peristiwa penembakan dan atau pembunuhan terjadi di rumah pimpinan ajudan tersebut, hampir mustahil jika tidak atas seizin pimpinan," tambah Martin.
Saat ini memang belum ada bukti bahwa Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J, tetapi pihak kuasa hukum berharap bahwa bukti CCTV yang saat ini telah ditemukan penyidik menjadi bukti kuat.
"Tentunya temuan CCTV tersebut dapat memudahkan untuk mempersesuaikan dengan keterangan yang disampaikan oleh tersangka Richard Eliezer bahwa ada dua kali tembakan yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo," jelas Martin.
BACA JUGA:Punya Tabungan Rp 200 Juta, Berapa Gaji Brigadir J per Bulan? Sang Ayah Mengungkap
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Hari Ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hasil autopsi ulang dari jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan diungkap hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
Diketahui bahwa proses autopsi ulang itu juga sebelumnya dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.
Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J akan diumumkan langsung oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di kantornya hari ini.
Sebelumnya proses autopsi ulang harus dilakukan karena pihak keluarga mendiang Brigadir J merasa ada kejanggalan dari hasil autopsi awal.
BACA JUGA:Detik-detik Menegangkan Jelang Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J yang Akan Diungkap Hari Ini