“Sedangkan yang menyampaikan ancaman tersebut adalah si Kuat Ma’ruf, bukan squad lama,” tambah Choirul Anam.
Bukti dari Kamaruddin Simanjuntak
Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengunggah jejak digital mencengangkan.
Kamaruddin baru-baru ini terlihat bagikan foto Brigadir J saat video call dengan kekasihnya Vera Simanjuntak.
Unggahan video call Brigadir J tersebut dibagikan oleh Kamruddin di akun media sosial Facebooknya.
Dalam foto yang diunggah, tampilan video call Brigadir J ini sangat mencuri perhatian.
Pasalnya Brigadir J diduga terlihat tak kuasa menahan tangis saat menatap wajah Vera melalui layar ponsel.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa Brigadir J sampai menangis saat video call dengan pacarnya.
Terkait hal ini, Kamaruddin Simanjuntak membuat pengakuan tak terduga bersamaan dengan foto tersebut.
"Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya," tulisnya.
"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi." sambungnya.
Kemudian Kamaruddin menceritakan singkat keadaan Brigadir J saat sedang video call.
Ia menyebut Brigadir J sedang pamitan dengan Vera karena Brigadir J tahu akan dibunuh.
"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" ujarnya.
Di akhir keterangannya Kamaruddin menuliskan salam hormat yang tertanda nama lengakap.
"Demikian. Shalom_horas.Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H.Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" tulisnya.