Deolipa Yumara Peringatkan Keras Kak Seto: Jangan Bikin Malu, Ngapain Urus Anak Ferdy Sambo?

Rabu 24-08-2022,12:34 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tidak habis pikir dengan wacana Seto Mulyadi atau Kak Seto berniat untuk lindungi anak Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Deolipa ada anak-anak yang jauh lebih berhak diperhatikan dibandingkan anak Irjen Pol Ferdy Sambo.

Lantas Deolipa yang merupakan aktivis 98 ini juga peringatkan jangan sampai langkahnya melindungi anak Ferdy Sambo bikin malu.

Hal ini diungkapkan oleh Deolipa dalam program acara salah satu televisi swasta 'Catatan Demokrasi'.

BACA JUGA:Deolipa Eks Pengacara Bharada E 'Sentil' Kak Seto: Ngapain Urus Anak Ferdy Sambo? Anak Jalanan Banyak...

"Kepada Kak Seto, Kak Seto ngapain ngurusin anaknya Ferdy Sambo? anak jalanan banyak Pak, di Blok M, di Depok, di Cilincing lebih banyak lagi tuh anak terlantar ngapain bapak capek-capek ketemu Ferdy Sambo untuk ngurusin anaknya, buat apa pak? " kata Deolipa, dilansir Rabu 24 Agustus 2022.

"Jangan bikin malu psikologi UI pak, malu saya pak," sambung Deolipa.

Menurut Deolipa lebih baik Kak Seto urus anak jalanan karena Ferdy Sambo merupakan keluarga mampu.

"Mending dia belain sana, Pak Ferdy Sambo kan udah kaya ada keluarga besarnya, ngapain Kak Seto Pansos disitu? bikin malu saya aja" tegas Deolipa.

BACA JUGA:Wow Isi Chat HP Ferdy Sambo Dibongkar Komnas HAM, Didesak Ingat Skenario...

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto memiliki wacana untuk melindungi anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kami melihat bahwa atau mendengar bahwa beberapa putra putri dari Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan,” ujar Kak Seto, dilansir dari PMJ NEWS Rabu 23 Agustus 2022.

Kak Seto menuturkan, dalam Undang-undang terdapat amanat terkait perlindungan anak dari kekerasan.

BACA JUGA:Wow Kekayaan Kombes Budhi Herdi Sangat Mencolok, Narasi Janggalnya Kini Berimbas Kurungan Patsus

“Amanat Undang-Undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun oleh anak-anak,” tambahnya.

Kategori :