Singgung Ferdy Sambo di TikTok Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi

Rabu 24-08-2022,22:25 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Akibat singgung Ferdy Sambo di TikTok warga Pekanbaru di tangkap Polisi pada Minggu 31 Juli lalu.

Warga Pekanbaru bernama Masril yang juga sebagai Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di rumahnya yang berda di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam unggahn konten TikTok tersebut, Masril menyinggung soal Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Suroto yang merupakan kuasa hukum dari Masril, mengatakan bahwa kliennya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 22 hari belakangan ini.

BACA JUGA:Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kapolri Bereaksi Begini

BACA JUGA:Recall Hyundai Palisade dan Kia Telluride Karena Riskan Terbakar, Libatkan Ratusan Ribu Unit

“Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," kata Suroto seperti dilansir dari rakyatcirebon.disway.id.

Masih dengan Suroto, Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau. 

Sdangkan konten tersebut itu dikutip dari akun @opposite6890.

Konten yang diunggah ulang oleh Masril berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo'. 

BACA JUGA:Rencana 'Picik' Sambo Rusak Masa Depan Bharada E

BACA JUGA:Ini Alasan Bharada E Pilih Bongkar Rekayasa 'Jahat' Ferdy Sambo, Ucapan Eks Kadiv Propam Cuma Janji Manis

Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline.

“Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," kata Suroto.

Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Kategori :