Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kapolri Bereaksi Begini
Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. ---FIN.co.id
JAKARTA, DISWAY.ID-- Irjen Ferdy Sambo kabarnya sudah mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Saat ini Ferdy Sambo tengah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob bersama beberapa loyalisnya.
Sebelumnya isu soal pemecatan Ferdy Sambo dan sejumlah personel Polri lainnya bocor ke publik.
Namun di tengah rapat terbuka bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanya terkait kabar Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri.
Kapolri membenarkan adanya surat yang sudah diberikan Ferdy Sambo.
Padahal Polri sendiri sudah menyiapkan rangkain sidang untuk melakukan pemecatan terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah loyalisnya.
Kapolri menjelaskan, kendati Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat pengunduran diri, pihaknya perlu membuat perhitungan dengan undang-undang.
BACA JUGA:Rencana 'Picik' Sambo Rusak Masa Depan Bharada E
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Ia menambahkan perhitungan surat pengunduran Ferdy Sambo apakah bisa diproses atau tidak.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.
Ferdy Sambo Menangis di depan Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menemui Irjen Ferdy Sambo di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Selasa 23 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: