Rencana 'Picik' Sambo Rusak Masa Depan Bharada E

Rencana 'Picik' Sambo Rusak Masa Depan Bharada E

Kolase foto Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J-disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Terungkap kebohongan Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E alias Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Faktanya, ada janji yang diingkari oleh Ferdy Sambo, yang mana kini justru membuat Bharada E menjadi tersangka dari kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat, 8 Agustus 2022.

Ternyata kini mulai terungkap adanya alasan khusus, kenapa Bharada E sampai mau mengikuti skenario yang sudah dirancang Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Benar Ditemukan Uang di Rumah Jalan Bangka, Kompolnas Beri Pengakuan Mengejutkan di Hadapan Aiman

BACA JUGA:Terbongkar Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J Saat di Magelang, Potret Ini Jadi Bukti Kuat!

Diketahui bahwa Bharada E merupakan eksekutor yang menembak mati Brigadir J karena disuruh oleh Ferdy Sambo.

Padahal, awalnya disebut bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E dan bukan ditembak mati atas rencana atasannya sendiri.

Sekarang semuanya sudah dikupas tuntas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan anggota DPR RI komisi III.

"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah dan saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard," ucap Kapolri, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Ini Alasan Bharada E Pilih Bongkar Rekayasa 'Jahat' Ferdy Sambo, Ucapan Eks Kadiv Propam Cuma Janji Manis

BACA JUGA:Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Simak Persyartan hingga Biayanya

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," tambahnya.

Bharada E kini memutuskan untuk membongkar semua janji Ferdy Sambo pasca sang atasan membohongi dirinya.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," tutur Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: