Ini Alasan Bharada E Pilih Bongkar Rekayasa 'Jahat' Ferdy Sambo, Ucapan Eks Kadiv Propam Cuma Janji Manis

Ini Alasan Bharada E Pilih Bongkar Rekayasa 'Jahat' Ferdy Sambo, Ucapan Eks Kadiv Propam Cuma Janji Manis

Bharada E didampingi psikolog saat berada di Bareskrim. Foto : disway.id----

JAKARTA, DISWAY.ID - Alasan pasti Bharada E lebih pilih ungkap rekayasa 'jahat' Irjen Pol Ferdy Sambo dalam membunuh Brigadir J akhirnya terungkap.

Diketahui, Bharada E sempat memberikan sejumlah keterangan yang berbeda terkait penembakan Brigadir J.

Awalnya Bharada E membenarkan adanya baku tembak antara dirinya dan Brigadir J.

Namun secara tak terduga, Bharada mengungkapkan jika baku tembak itu tidak pernah terjadi.

BACA JUGA:Kesaksian Kamaruddin Sebut Anak dan Istri Pernah Dibakar Hidup-hidup, Kini Gigih Bela Keadilan Brigadir J

Kini Bharada E berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Polri menyampaikan penetapan tersangka Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri.

"Ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang-benderang terkait kasus tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu 3 Agustus 2022.

Namun siapa sangka, alasan Bharada E membongkar fakta penembakan Brigadir J akhirnya terungkap.

BACA JUGA:Asal-usul Tumpukan Uang Rp 900 Miliar Dibongkar Polri, Bungker di Rumah Ferdy Sambo Cuma 'Omong Kosong'?

Alasan Bharada E iakhirnya mengungkap rekayasa jahat Ferdy Sambo disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya. Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar, bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard,” ujar Kapolri, dilansir pada Rabu 24 Agustus 2022.

Kapolri mengungkapkan, Bharada E kecewa dengan ucapan Kadiv Propam yang hanya sebatas janji manis saja.

“Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah, karena pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” papar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: