BACA JUGA:Sufisme Islam dan Hadits-Hadits Nabi
BACA JUGA:Viral Teriakan 'Sayang' Terdengar Saat Rapat Dengar Pendapat DPR, Raut Wajah Kapolri Jadi Sorotan
Sementara itu, suasana sidang kode etik Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan juga Propam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Pol Ferdy Sambo mundur dari institusi Polri.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo telah diterima Kapolri. Meski Kapolri tidak mau membocorkan alasan mantan Kadiv Propam itu resign dari Korps Bhayangkara.
“Benar saudara FS sudah mengajukan diri mundur, suratnya ada,” ujar Kapolri.
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Unggah Video KM 50 Diiringi Doa Habib Rizieq Shihab: Hancurkan Semua Pelaku...
Saat ini, lanjut Sigit, surat yang dikirimkan suami Putri Chandrawathi itu dalam proses pemberkasan.
“Sudah diterima surat saudara FS, ya diproses karena sudah diagendakan sidang kode etik (hari ini),” jelas mantan Kabareskrim itu.
Jika ditanya tentang motif atau alasan Ferdy Sambo mundur Kapolri memang tidak menjelaskan secara detail namun langkah Ferdy Sambo ditengarai karena ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Nyonya Besar Sambo Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Besok, Tapi...
Kapolri juga menegaskan, bahwa isu lain soal dugaan Ferdy Sambo ada di belakang konsorsium 303 belum terbukti, tapi pihaknya sudah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut hal ini.
“Sudah saya sampaikan dalam rapat internal, dengan jajaran di Mabes Polri. Judi online dan darat berantas,” tandasnya.