BACA JUGA:Mahfud MD Bocorkan Pihak yang Dihubungi Sambo Setelah Bunuh Brigadir J, Salah Satunya Senayan
“Terkait adanya dana ke DPR dari Ferdy Sambo sebenarnya berawal dari sebuah wawancara dengan salah satu media, dimana mereka menayakan tentang aliran dana tersebut,” jelas Sugeng.
“Dalam wawancara tersebut saya megungkapkan bahwa itu adalah dugaan, jangan dibilang saya menuduh dan ternyata berita yang beredar berbeda,” tambahnya.
“Saya sudah melakukan klarifikasi bahwa aliran dana ke DPR itu baru dugaan, karena kami telah melakukan investigasi terkait pernyataan tersebut,” papar Sugeng.
BACA JUGA:Meluruskan Perkara Gaib Marchel Radival atau Pesulap Merah
“Pada tanggal 17 kami juga telah membuat rilis dan menyebarnya ke media, setelah kami melakukan pendalaman dan faktanya tidak ada aliran dana ke DPR dari Ferdy Sambo,” jelas Sugeng.
Sementara itu, suasana sidang kode etik Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan juga Propam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Pol Ferdy Sambo mundur dari institusi Polri.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo telah diterima Kapolri. Meski Kapolri tidak mau membocorkan alasan mantan Kadiv Propam itu resign dari Korps Bhayangkara.
BACA JUGA:Menggelegar! Kamaruddin Sebut Ada Dirut BUMN Siapkan Dana Rp 300 T Untuk Capres 2024
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Kirm Surat Permintaan Maaf ke Polri: 'Saya Siap Menanggung Seluruh Akibatnya'
“Benar saudara FS sudah mengajukan diri mundur, suratnya ada,” ujar Kapolri.
Saat ini, lanjut Sigit, surat yang dikirimkan suami Putri Chandrawathi itu dalam proses pemberkasan.
“Sudah diterima surat saudara FS, ya diproses karena sudah diagendakan sidang kode etik (hari ini),” jelas mantan Kabareskrim itu.