Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis 25-08-2022,20:08 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Komjen Ahmad Dohiri yang Pimpin Sidang Sambo Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil dan Riwayat Jabatannya

"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal," ujar Syukri.

Syukri juga memohon maaf kepada khalayak masyarakat atas tindakan tidak terpujinya. 

"Secara saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban," tutupnya.

BACA JUGA:Iuran Sekolah Bikin Resah, Satu Semester Hingga Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Sindir Keras Kasus Ferdy Sambo: Ada Seperti Kepuasan...

Pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD ini membuat heboh di media sosial.

Anggota DPRD Palembang tersebut dilaporkan melakukan penganiayaan saat antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) atau bensin.

Bahkan penganiayaan anggoat DPRD Palembang terhadap seorang wanita itu menjadi viral di media sosial.

Seperti dilihat Disway.id dari akun Net2netnews, Rabu 24 Agustus 2022, seorang pemilik mobil merekam kejadian penganiayaan perempuan yang diduga dilakukan oleh anggoat DPRD Palembang.

BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Ferdy Sambo Harusnya Tak Boleh Mengundurkan Diri: Itu Terlarang!

BACA JUGA:Susno Duadji Bongkar Target Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri

Dari akun tersebut disebutkan bahwa kejadian anggota DPRD Palembang diduga menganiaya perempuan tersebut, terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu.

Diketahui perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan itu telah membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

 

Berita ini telah diterbitkan di okutimurpos.disway.id, dengan judul: Polisi Menetapkan Oknum Anggota DPRD Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka. https://okutimurpos.disway.id/read/638140/polisi-menetapkan-oknum-anggota-dprd-aniaya-wanita-di-spbu-jadi-tersangka

Kategori :