Ustaz Abdul Somad Sindir Keras Kasus Ferdy Sambo: Ada Seperti Kepuasan...

Ustaz Abdul Somad Sindir Keras Kasus Ferdy Sambo: Ada Seperti Kepuasan...

Ustadz Abdul Somad--

JAKARTA, DISWAY.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan respons terhadap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap korbannya yakni Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut justru menjadi tontonan bagi masyarakat luas karena terus menerus bergulir tanpa henti.

Dengan terus bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J, UAS menganggap justru menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang Pelanggaran Etik, Bharada E Minta Tidak Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

BACA JUGA:Arsenal Akan Jaga 100 Persen dan Kebangkitan dari Liverpool

Tanggapan UAS terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu disampaikannya dalam video berjudul "Seru‼️Giliran Rocky Gerung yang ditemui UAS | Satu Panggung Dialog Kebangsaan" yang diunggah oleh kanal YouTube HAI GUYS OFFICIAL pada Minggu, 21 Agustus 2022.

"Jadi saya ingin mengatakan bahwa, ada episode kehidupan yang menjadi tontonan dan menjadi hiburan bagi orang yang sedang dalam kesulitan minyak goreng," kata UAS.

"Kesulitan... Ada seperti kepuasan, itu bisa kita baca di komentar-komentar itu," tuturnya menambahkan.

UAS melihat dari adanya kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah seperti adanya kepuasan tersendiri dari masyarakat yang mengikuti kasusnya.

BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Ferdy Sambo Harusnya Tak Boleh Mengundurkan Diri: Itu Terlarang!

BACA JUGA:Belum Banyak Panen, Sudah 3 Tahun Produksi Garam Menurun

"Ada seperti kepuasan sekali mendapatkan berita luar biasa," papar UAS melanjutkan.

Lebih lanjut, UAS mempunyai analisa tersendiri terkait dengan terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

UAS sempat merasa heran, padahal kasus tersebut sudah diupayakan untuk ditutupi sedemikian rupanya tetapi masih saja terbongkar pada akhirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: