Putri Candrawathi di Lantai 3 Bersama Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ikut Bikin Skenario Pembunuhan?

Jumat 26-08-2022,13:07 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Ini Profil Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Bintang Dua yang 'Seret' Ferdy Sambo ke Mako Brimob

Kedatangan kuasa hukum Ibu PC, Arman tampak berada di Bareskrim sekitar pukul 10.48 WIB, namun tidak terlihat Ibu PC.

Arman mengungkapkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, PC kemudian akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan rekan media. Jadi mohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar. Mohon rekan-rekan media sabar menunggu,” tandasnya.

BACA JUGA:Bigmatch Liga 1 Pekan Ke-7, Mampukah Persija Jakarta Jadi Mimpi Buruk Arema FC? Ini Head to Head Kedua Tim

BACA JUGA:Inilah 7 Pelanggaran Etik Ferdy Sambo yang Disepakati 5 Jenderal, Karier Suami Putri di Polri Tamat Sudah

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, akan menjalani pemeriksaan yang terakhir bersama Tim Khusus (Timsus) pada Jumat, 26 Agustus 2022 di Mabes Polri.

Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Mabes Polri.

"Di Bareskrim Polri. Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Irjen Dedi kepada wartawan.

BACA JUGA:Berikut Ini 7 Pasal Tercela yang Menjerat Ferdy Sambo di Tubuh Polri

BACA JUGA:Kok Anak Jenderal Sudah Kaya Raya Masih Butuh Perhatian? Kak Seto Ungkap Alasan Mengejutkan

Namun, kata Irjen Dedi, sebelum Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan, istri Irjen Ferdy Sambo itu akan menjalani pengecekan terkait kondisi kesehatannya.

"Sama SOP-nya, sebelum dia nanti dimintai keterangannya, tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan, baik dari sisi fisik maupun psikisnya.

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya tetap dimintai keterangan," terang Irjen Dedi.

Kategori :