Pihak penyidik mengajukan untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dikhawatirkan adanya pengaruh dari pihak lain.
“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Irjen Pol Dedi.
“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Irjen Pol Dedi.
“Metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf,” tambah Irjen Pol Dedi.