Kemudian Prof Hibnu sangat menyayangkan jika bandar judi atau penyelenggaranya tidak diusut juga oleh pihak berwenang,
Terlebih, sering ditemukan hanya pemainnya saja sehingga seolah-olah tidak ada perbedaannya di mata hukum (equality before the law).
"Kalau toh penyelenggara, hanya penyelenggara tingkat middle (menengah), bukan tingkat utama," ucap Prof Hibnu.
"Ini bagian yang sering kita lihat, pemberantasan tidak equal terhadap semua, apakah itu pemain, penyelenggara, ataukah bandar," sambungnya.
BACA JUGA:Motif Pria Pemukul Sopir Transjakarta Terjawab, Sosoknya jadi Tersangka Setelah Viral
KOMENTAR KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO SOAL KONSORSIUM 303
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bicara soal isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.
Disebut bahwa pihaknya sedang mendalami isu konsorsium 303 dan para perwira Polri yang terlibat di dalamnya. "Soal ini (konsorsium 303 ) kami sedang melakukan pendalaman,’’ucap Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga menegaskan khusus perjudian pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang terlibat. Listyo memastikan akan memberi sanksi berat kepada personel yang terlibat dalam perjudian.
BACA JUGA:Kamaruddin Cium Ada 'Campur Tangan' Mafia Dalam Kasus Brigadir J, Bukti Kuatnya Dibocorkan
BACA JUGA:OPPO Reno8 5G dan Oppo Reno8 Resmi Dijual Di Indonesia, Ini Harganya
“Kalau nanti saya dapati (melakukan judi), pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya judi itu tidak ada,” dia menambahkan.
Kapolri mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPR RI Rabu lalu.