Hanya saja, disebutkan kalau Bripka RR menolak perintah Ferdy Sambo tersebut, lalu Bharada E dipanggil dan mendapat perintah langsung agar menembak Brigadir J.
Pernyataan Ahmad Sahroni ini menjadi fakta baru dan sangat berbeda dengan pengakuan yang disampaikan Deolipa Yumara belakangan ini.
BACA JUGA:Drawing Piala AFF 2022: Indonesia Lolos dari Grup Neraka, Tantang Thailand Grup A
Ahmad Sahroni Berharap Bharada E Bebas
Melihat fakta peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga ini membuat Ahmad Sahroni berharap Bharada E dapat dibebaskan nanti saat persidangan.
"Saya berharap Bharada E menjadi orang yang bebas dari aturan yang ada di kepolisian," jelas Ahmad Sahroni.
Deddy lalu mempertegas bahwa Bharada E bisa bebas karena diperintah dalam perkara yang tidak diketahuinya secara langsung.
"Harusnya bisa dilepasin," ujar Ahmad Sahroni.