JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membuat pengakuan mengejutkan terkait peristiwa penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, di depan Deddy Corbuzier.
Dalam program Podcast Close the Door-nya, Deddy Corbuzier mengundang Crazy Rich Tanjung Priuk, Ahmad Sahroni untuk membahas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut diketahui Ahmad Sahroni telah mendapatkan sejumlah informasi terkait kasus yang tengah memanas tersebut dalam rapat terbuka bersama beberapa pihak.
BACA JUGA:Ombudsman RI Mengendus Maladministrasi Subsidi BBM untuk Seluruh Golongan Masyarakat
Rapat terbuka itu berlangsung dua hari berturut-turut. Pertama Komisi III DPR RI mengundang Menko Polhukam Mahfud MD, Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM.
Selanjutnya, di hari kedua Komisi III DPR RI kemudian menghadirkan Kapolri bersama para petinggi Polri lainnya.
Tentu saja, dari dua rapat terbuka tersebut Ahmad Sahroni mendapat sejumlah fakta terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo Cs
Pembunuhan berencana Brigadir J telah menetapkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pasal 340 KUHP.
BACA JUGA:3 Mobil Taktis Brimob di Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Bawa Sambo
Terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini Deddy Corbuzier menanyakan beberapa hal kepada Ahmad Sahroni.
Pertama soal pelaku penembakan Brigadir J, Deddy mengonfirmasi bahwa apakah benar Ferdy Sambo menjadi pelaku penembak pertama kepada Brigadir J.
"Bro, lo nanya kan kejadiannya seperti apa? Ini masyarakat masih banyak yang enggak tahu karena berita tuh ngawur semua.
"Jadi kalau menurut kesaksian mereka semua, Pak Mahfud MD lah, Kapolri, dan sebagainya di DPR, kejadiannya seperti apa, benar dia (Ferdy Sambo) yang nembak?" tanya Deddy Corbuzier.
Secara mengejutkan Ahmad Sahroni lalu mengamini pertanyaan Deddy bahwa Sambo yang menjadi pengeksekusi pertama Brigadir J.