Komnas HAM Maklumi Perbedaan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, ‘Merupakan Hal yang Wajar’

Rabu 31-08-2022,17:41 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam. Dalam rekonstruksi ini diperagakan 78 adegan pada Selasa 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pernyataan Kapolri Beda Dengan Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Jhonson: Pertaruhkan Nama Baiknya

BACA JUGA:Coba Bayangkan Jadi Bharada E, Setiap Hari Bertemu Tiba-tiba Dipaksa Tembak Mati Rekannya Sendiri

Sedangkan pihak lain ada yang menyoroti tentang perbedaan siapa yang pertama melakukan penembakan pertama terhadap Brigadir J.

Hal tersebut terkait dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan secara langsung tentang kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di depan anggota Komisi III DPR.

Pernyataan Kapolri berbeda dengan rekonstruksi penembakan Brigadir J, termasuk dengan animasi rekonstruksi penembakan Brigadir J tersebut terdapat pada saat penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E, seperti dalam animasi yang diris oleh pihak Polri di akun Instagram @polisi_indonesia.

BACA JUGA:20 Siswa SD jadi Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, 7 Anak Meninggal

BACA JUGA:Berikut Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Bekasi, 7 di Antaranya Anak Sekolah

Dalam pemaparannya di Komisi III, Kapolri menjelaskan bahwa, saat dipanggil kebawah, Bharada E telah terkapar dengan bersimbah darah didepan saudara Ferdy Sambo (FS) yang memegang senjata.

“Kemudian senjata tersebut diserahkan kepada saudara Richard,” ungkap Kapolri.

Sedangkan dalam animasi yang beredar tersebut terlihat bahwa Bharada E yang melakukan penembakan pertama setelah diperintah oleh Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Piala Dunia U-20 Semakin Dekat, Shin Tae-yong Ungkapkan Kegelisahannya Soal Naturalisasi

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Acungkan Pisau ke Brigadir J di Magelang, Tapi Dieksekusi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Psikopat?

Setelah itu Ferdy Sambo menembak Brigadir J dan mengambil senjatanya untuk ditembakan ke dinding rumah dinasnya.

Jhonson Panjaitan selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mempertanyakan hal tersebut.

“Masa Kapolri mau mempertaruhkan jabatannya di forum yang sangat terhormat itu dan ditonton oleh rakyat masa akan diruntuhkan dengan rekonstruksi yang seperti itu,” terang Jhonson.

Kategori :