Pernyataan Kapolri Beda Dengan Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Jhonson: Pertaruhkan Nama Baiknya

Pernyataan Kapolri Beda Dengan Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Jhonson: Pertaruhkan Nama Baiknya

Pernyataan Kapolri beda dengan rekonstruksi penembakan Brigadir J, di mana Jhonson Panjaitan ungkapkan bahwa ini mempertaruhkan nama baiknya.-Tangkapan layar-Instagram/@Listyosigitprabowo

JAKARTA, DISWAY.ID – Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan secara langsung tentang kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di depan anggota Komisi III DPR, ternyata terdapat perbedaan.

Pernyataan Kapolri beda dengan rekonstruksi penembakan Brigadir J, termasuk dengan animasi rekonstruksi penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E, seperti dalam animasi yang dirilis oleh pihak Polri di akun Instagram @polisi_indonesia.

Dalam pemaparannya di Komisi III, Kapolri menjelaskan bahwa, saat dipanggil kebawah, Bharada E telah terkapar dengan bersimbah darah di depan saudara Ferdy Sambo (FS) yang memegang senjata.

“Kemudian senjata tersebut diserahkan kepada saudara Richard,” ungkap Kapolri.

BACA JUGA:20 Siswa SD jadi Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, 7 Anak Meninggal

BACA JUGA:Berikut Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Bekasi, 7 di Antaranya Anak Sekolah

Sedangkan dalam animasi yang beredar tersebut terlihat bahwa Bharada E yang melakukan penembakan pertama setelah diperintah oleh Ferdy Sambo.

Setelah itu Ferdy Sambo menembak Brigadir J dan mengambil senjatanya untuk ditembakan ke dinding rumah dinasnya.

Jhonson Panjaitan selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mempertanyakan hal tersebut.

BACA JUGA:Piala Dunia U-20 Semakin Dekat, Shin Tae-yong Ungkapkan Kegelisahannya Soal Naturalisasi

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Acungkan Pisau ke Brigadir J di Magelang, Tapi Dieksekusi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Psikopat?

“Masa Kapolri mau mempertaruhkan jabatannya di forum yang sangat terhormat itu dan ditonton oleh rakyat masa akan diruntuhkan dengan rekonstruksi yang seperti itu,” terang Jhonson.

“ini mulai santa mengkhawatirakan menurut saya,” tambah Jhonson.

Apa yang disampaikan oleh Kapolri senada dengan yang disampaikan oleh kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: