JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terkuaknya barisan tas koleksi dari istrinya Putri Candrawathi yang diduga bernilai ratusan juta rupiah.
Tak hanya itu pakaian dari Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri juga menjadi sorotan, mulai dari cincin, jam tangan hingga baju yang dikenakannya.
Terkait dengan pendapatan anggota Poliri, Sugeng Tegung Santoso mangungkapkan bahwa sebenarnya anggota Polri diperbolehkan mempunyai usaha atau saham diluar dari jangkauan kewenangannya.
BACA JUGA:Kuota Rumah Subsidi Ditambah 220 Ribu Unit, Anggarannya Capai Rp 25,15 Triliun
BACA JUGA:Viral Pernyataan Wanita Diduga Mantan ART Ferdy Sambo, Mabes Polri: Pernyataan Susi Hoax
Akan tetapi menurut Sugeng apakah usaha itu legal atau tidak, inilah yang harus diselidiki oleh Polri.
Sugeng yang merupakan selaku Ketua IPW mengatakan bahwa oknum anggota Polri banyak kelola tambang di Kalimantan, bahkan operator dari petinggi Polri saja duitnya berlimpah.
“Seperti ditangkapnya Suhasbudi di Kalimantan Utara, itukan duitnya berlimpah-limpah. Dia kan hanya sebagai operator dari beberpa petinggi Polri,” jelas Sugeng dalam sebuah wawancara di televisi swasta.
BACA JUGA:3.000 Personil Amankan Aksi Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Gedung DPR RI Hari Ini
BACA JUGA:Pemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie Detector, Berlaku Juga Pada Putri Candrawathi?
Sugeng menambhakan bahwa jika ingin mengetahui dengan pasti berapa kekayaan dari anggota Polri dan petingginya tinggal diperiksa saja kekayaan mereka, mulai dari kekayaan tunai di rekening dan lainya.
Harta kekayaan dari anggota Polri kembali mencuat juga tak lepas dari isu penemuan uang Rp 900 miliar di bunker rumah Ferdy Sambo.
Isu ini juga dikaitkan dengan adanya dugaan konsorsium 303 yang merupakan jaringan judi online di Tanah Air di mana diduga Ferdy Sambo terlibat di dalamnya.
BACA JUGA:Baim Wong Panen Kritik Usai Temui Bocah SD yang Viral Karena Rambut Penuh Kutu