JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara soal kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sendiri disebutnya sudah mengakui bahwa dialah yang membunuh Brigadir J, tetapi persoalannya bukan itu.
Menurut Hotman Paris kini yang jadi pertanyaan apakah kasus ini termasuk ke dalam pembunuhan berencana atau spontan saja.
BACA JUGA:Hotman Paris Pernah Dapat Tawaran Jadi Pengacara FS dan PC: Saya 3 Hari Nggak Bisa Tidur..
Jika Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana, maka hukuman yang bisa didapatkannya yakni hukuman mati.
Namun, apabila Ferdy Sambo tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana dan membunuh Brigadir J secara spontan saja, maka hukuman maksimal untuknya yakni 20 tahun kurungan penjara.
"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena ya. Cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan? Hanya itu doang, jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal, itu saja," ujar Hotman Paris, dikutip dari TRANS TV Official pada Kamis, 8 September 2022.
"Mati atau seumur hidup (hukuman untuk pelaku pembunuhan berencana), kalau spontan maksimum 20 tahun.. mungkin ya kalau 15 tahun dengan remisi-remisi lebaran, hari libur nasional, ya bisa sampai cuma 10 tahun kayak kasus-kasus yang lain," tambahnya.
BACA JUGA:Pantas! Mudah Bagi Napoli Kalahkan Liverpool 4-1, Ini Fakta Buruknya Pertahanan Virgil van Dijk Cs
Hotman Paris secara tegas menolak tawaran untuk menjadi pengacara pihak Ferdy Sambo karena adanya alasan tertentu.
Suami Agustianne Marbun itu mengaku punya kasus lain yang menurutnya lebih genting daripada harus menangani kasu spembunuhan Brigadir J.
"Maaf untuk kali ini saya nggak bisa, ada alasan tertentu.. terutama pada hari bulan yang sama karena kasus viral, rakyat kecil yang berhasil saya tolong. Tapi sebenarnya, tidak benar penacara itu hanya membela orang yang jujur," tutur Hotman.
"Karena apa? justru di Amerika zaman Abraham Lincoln, seseorang yang sudah membunuh mayat sudah di depan, polisi di Amerika harus mengatakan kepada si yang bunuh, ini OTT nih ya, pada saat dia tinagkap kalau lupa mengucapkan kalimat ini maka dakwa-nya akan batal dipengadilan dan pelaku akan bebas, yaitu kamu berhak untuk diam, kamu berhak menunjuk pengacara, kalau kau tidak sanggup bayar pengacara maka negara akan menunjuk pengacara, itulah di Amerika," sambungnya.