Operator alat ini juga disebut sudah memiliki sertifikasi dari Amerika Serikat. Tingkat akurasinya pun di atas 93 persen.
Akurasi yang tinggi bis jadi syarat hasilnya dapat pro justitia dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk dan keterangan ahli.
"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," ungkap Yusuf Warsyim dalam keterangannya, Kamis 8 September 2022.
Menurut Yusuf, pemeriksaan dengan alat uji kebohongan ini untuk melengkapi alat bukti pemeriksaan selanjutnya.
"Tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini tentu dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," ujarnya, dilansir dari PMJ NEWS.
Yusuf menjelaskan, Polri telah lama menggunakan alat uji kebohongan ini.
Beberapa kasus menonjol yang menggunakan alat ini antara lain adalah kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan dan pembunuhan di Denpasar, Bali.
BACA JUGA:Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo Tak Dibuka Kepolisian, Irjen Pol Dedi Prasetyo Ungkap Alasanya
"Hakim PN Jaksel dan PN Denpasar telah menjadikan hasil polygraph sebagai alat bukti surat atau keterangan ahli," tukasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga ungkapkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan ART Susi.
Diketahui, lie detector adalah alat untuk pendeteksi kebohongan. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia.
Namun, Irjen Dedi tidak menjelaskan lebih detail karena ini bagian dari materi penyidik.
Ia hanya mengungkapkan pemeriksaan Putri dan ART menggunakan lie detector hasilnya sama.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi, Rabu 7 September 2022.
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," sambungnya.