JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta publik harus optimis dengan Polri dalam pengusutan kasus Brigadir J.
Pasalnya menurut Mahfud MD, Polri sudah dengan jalur yang benar (on the track) dalam pengusutannya.
Lanjutnya, Mahfud MD juga mengklaim apa yang dilakukan Polri sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
"Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri, sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 12 September 2022.
Bahkan, lanjut Mahfud, Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Bobby Nasution Mantu Jokowi Samperin Tukang Parkir Liar: Kau Preman di Sini!
Selain itu, kata Mahfud, Polri juga menjerat tujuh perwira tinggi dan menengah sebagai tersangka upaya menghalangi proses hukum perkara (obstruction of justice).
Sebelumnya, Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga mendukung penuh komitmen Kapolri tidak segan mencopot anggota Polri yang melanggar.
Ahmad Sahroni juga sampaikan pesan penting kepada seluruh anggota Polri.
Ia menekankan agar tidak ada lagi namanya beking dalam institusi Polri.
Politisi Nasdem ini meminta agar kepolisian bertindak profesional juga kepada jajarannya sendiri, tak hanya masyarakat
BACA JUGA:Reaksi Menkominfo Johnny G Plate Usai Hacker Bjorka 'Serang' Data Presiden: Bukan Data Ter-update
"Komitmen profesionalisme ini juga harus berlaku ke dalam, di mana sudah bukan zamannya polisi hebat karena adanya backing," ujarnya.
"Saat ini yang dilihat adalah profesionalisme dalam bekerja. Karena banyak polisi yang bagus dan hebat, tapi terhambat kariernya karena tidak punya backing," imbuhnya dilansir dari PMJ NEWS, Senin 12 September 2022.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar anggota polisi berani untuk menolak perintah dari jika perintahnya dianggap melanggar aturan hukum dan kode etik kepolisian.