Diksi 'Gerombolan' Berpotensi Timbulkan Kerenggangan Sosial, Komunikolog dan FKPPI Sarankan Ini

Rabu 14-09-2022,12:34 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Pemegang Sabuk Hitam DAN VI Karateke ini juga meminta, Lembaga DPR-RI, melalui Pimpinan DPR-RI dan Pimpinan Komisi I DPR-RI untuk meminta permohonan maaf yang sama.

BACA JUGA:Setelah Katakan 'TNI Seperti Gerombolan’ Akhirnya Effendi Simbolon Lakukan Klarifikasi

“Karena pernyataan Effendi Simbolon disampaikan dalam forum resmi Lembaga DPR-RI, saat acara RDP Komisi I DPR-RI,” jelas Tony.

Tony menegaskan, bila Effendi Simbolon tidak meminta maaf secara terbuka, maka PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung akan melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, dan ke Aparat Penegak Hukum.

Tony juga tak habis pikir apa sebenarnya yang telah diperbuat Effendi Simbolon untuk masyarakat, bangsa dan negara ini, sehingga dengan enteng dan gampangnya mendiskriditkan TNI.

Effendi Simbolon telah melukai, dan mencederai harkat, martabat dan kehormatan Institusi TNI dan Prajurit TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, dan Tentara Nasional Indonesia, beserta keluarga besarnya.

BACA JUGA:Akun Twitter TNI AD Diretas Gambar Penguin, Fadli Zon Desak Rebut Kembali: Seperti Markas Diduduki Musuh 

“Tugas TNI jelas, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,” imbuh Tony.

Apa yang dikatakan Effendi Simbolon juga bagian dari upaya melecehkan Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi TNI (Panglima Tertinggi Angkatan Perang). 

“Sekaligus melecehkan serta melukai dan mencederai Rakyat Indonesia, karena TNI adalah Tentara Rakyat, yang berasal dari Rakyat, dan berjuang untuk Rakyat,” tandas Tony Eka Candra.

 

Kategori :