JAKARTA, DISWAY.ID – Isu cinta segitiga terkait pembunuhan Brigadir J kembali dikemukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak.
Dalam sebuah wawancara, pernikahan Sambo kembali diungkapkan oleh Kamaruddin dan mengatakan bahwa ini telah dibenarkan oleh dua Jenderal Polisi.
“Pada 21 Juni 2022 terjadi pertengkara antara Ferdy Smabo dengan Putri Candrawathi,” terang Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam pertengkaran tersebut, Putri Candrawathi mengancam Ferdy Sambo akan melaporkan bisnisnya, di antaranya judi, tataniaga sabu-sabu atau narkoba termasuk prostitusi dan almarhum diduga sebagai informannya almarhum.
BACA JUGA:Najwa Shihab Kena Julid Nikita Mirzani: Emang Kalau Polisi dan Istrinya Punya Sampingan Nggak Boleh?
BACA JUGA:Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili, Kejagung Terima Berkas 7 Tersangka: Akan Koordinasi dengan Penyidik
Terkait dengan pernikahan Soambo, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Sambo menikah yang disahkan oleh sorang pendeta.
“Kabar itu saya terima dari informan saya dan setelah dilakukan konfirmasih, dua Jenderal Polisi membenarkan pernikahan Sambo tersebut,” terang Kamaruddin dalam wawancara di channel youtube Uya Kuya.
Isu perselingkuhan ini telah mencuat sejak terbunuhnya Brigadir J, mulai dari pernikahan Ferdy Sambo, perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J hingga perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.
BACA JUGA:7 Berkas Geng Sambo Pembunuhan Brigadir J Diterima Kejagung dari Bareskrim
BACA JUGA:Sinopsis Noktah Merah Perkawinan, Ketika Oka Antara Kepincut Sheila Dara
Peselingkuhan Putri Candrawathi sendiri mulai diungkapkan oleh mantan kuasa hukum dari Bharada E, Deolipa Yumara.
"Si Kuat (Ma'ruf) dan Putri ini ketahuan, nah sudahlah mungkin 'dimatiin' aja nih si Yoshua (Brigadir J)," kata Deolipa, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube TvOneNews pada Kamis, 1 September 2022.
"Akhirnya Sambo dipanas-panasin, memprovokasi Sambo, timbulah pembunuhan berencana itu, itu alasan kenapa si Putri termasuk dalam pembunuhan berencana juga," tuturnya menambahkan.