Kemudian korban tinggal di apartemen dan ditekan untuk terus menghasilkan pundi-pundi uang dengan melayani nafsu para tamu. Namun hasil dari pekerjaan kotor itu, sebagian besar diambil oleh pelaku.
“Sebagian besar keuntungannya ini diambil oleh terlapor sehingga begitu korban ingin kembali ke rumahnya ini dihalangi dengan ancaman dan sebagainya,” ungkap Zulpan.