Begini Alur Pendataan Non ASN 2022, 7 Pegawai Ini Auto Gak Masuk Kategori, Tenaga Honorer Wajib Tahu!

Senin 19-09-2022,15:49 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

Apa saja? Berikut ulasannya. 

1. Pegawai non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).

2. Pegawai non ASN petugas kebersihan.

3. Pegawai non ASN pengemudi.

4. Pegawai non ASN satuan pengamanan.

5. Pegawai non ASN dengan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

6. Pegawai non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.

7. Pegawai non ASN yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

BACA JUGA:Ketua Banggar Sarankan Pelanggan Listrik 450 VA Dialihkan ke 900 VA, Tapi...

BACA JUGA:Link Pemakaman Ratu Elizabeth II Hari Ini dan Jadwal Susunan Acara Terlengkap

Terkait tenaga honorer dengan kriteria seperti di atas, mereka nantinya akan dialihkan sebagai tenaga ahli daya atau outsourcing.

Lalu, bagaimana cara buat akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022?

Cara Pembuatan Akun untuk Pendataan Non ASN 2022

THK II dan Pegawai Non ASN dapat membuat akun pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id sampai mendapatkan Kartu Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022. 

Berikut caranya:

- Buat akun melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Kategori :