BACA JUGA:Anies Baswedan Foto Bareng Surya Paloh dan AHY, Netizen: Diapit Tiga King Maker
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejumlah rekening Lukas Enember telah diblokir oleh PPATK.
"Nilainya memang fantastis puluhan miliar," jelas Alex.
Alex menambahkan bahwa, KPK terus mendalami lebih lanjut apakah uang yang tertampung di rekening Lukas tersebut juga bagian dari hasil suap.
"Belum dapat dipastikan apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Sekarang masih didalami," jelas Alex.
BACA JUGA:Tumbangkan Vietnam, Shin Tae-yong Bocorkan Kunci 'Ampuh' Timnas U-20 Tembus Piala Asia
Sebelumnya, PPATK menginformasikan terlebih dahulu mengenai pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.
"Benar dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya pada Selasa 13 September 2022.
KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.