JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lengkap. Artinya fase baru tahap persidangan segera digelar.
"Salah satu yang paling disorot yakni Putri Candrawathi. Pertanyaannya sederhaan, berani tidak Kejagung menahan istri Ferdy Sambo itu. Kalah berani hebat," tantang Syamsul Arifin, kepada Disway.id Rabu 28 September 2022.
BACA JUGA:Akhirnya Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Kejagung: Berkas Sudah Lengkap
Syamsul menduga akan ada alibi, alasan dan hal-hal yang akan memberatkan Kejagung menahan Putri Candrawathi.
"Kalau soal bisa, saya yakin bisa. Tapi ketika ditanya berani atau tidak, saya kok ragu. Yuk sama-sama kita lihat berani tidak Kejagung tahan Putri Candrawathi," tandasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah P21 atau lengkap.
Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Skandal Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J hingga kini belum juga tuntas. -Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-
BACA JUGA:Kejagung Beberkan Hasil Penelitian 5 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Setelah berkas P21, tak lama lagi penyidik Polri akan melimpahkan para tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Agung.
Dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, hanya Putri Candrawathi yang tidak ditahan oleh Polri.
Alasan polisi, Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo itu memiliki bayi berumur 1,5 tahun.
Apakah setelah pelimpahan tahap dua nanti, Kejaksaan Agung akan menahan Putri Candrawathi?
BACA JUGA:Mendag Zulhas Sambangi Kejagung, ST Burhanuddin: Kolaborasi