Mendag Zulhas Sambangi Kejagung, ST Burhanuddin: Kolaborasi

Mendag Zulhas Sambangi Kejagung, ST Burhanuddin: Kolaborasi

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dengan Jaksa Agung RI, St Burhanuddin.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sambangi Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 16 September 2022.

Zulhas, sapaan karib Zulkifli Hasan, bertemu Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di gedung tersebut. 

Dalam kesempatan itu, dilakukan perjanjian MoU antara Kemendag dan Kejagung untuk mempercepat koordinasi terkait permasalahan hukum.

BACA JUGA:Irjen Napoleon Bonaparte Beri Komentar Menohok Soal AKBP Jerry Dapat Bantuan Hukum dari Polda Metro Jaya

"Kita tahu ada masalah di Kementerian Perdagangan kita berharap itu tidak menjadi kan teman-teman di Kemendag tidak berani ambil keputusan penting," kata Zulhas saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat 16 September 2022.

Dijelaskannya, Kemendag menjadi pintu pendukung sektor lain.

"Kemendag ini memang menjadi pintu untuk mendukung sektor lain, kalau kita terlambat bisa industri stuck enggak bergerak. Kalau ragu-ragu ya menghambat pertumbuhan ekonomi, dampaknya luas," jelasnya.

Diungkapkannya, adanya MoU ini Kementerian Perdagangan bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kejaksaan. Terutama, bisa langsung berkomunikasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata USaha Negara (Jamdatun), Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Gempa Tremor, Radius 5 KM dari Kawah Rawan

BACA JUGA:Ungkit Lagi Ucapan Istri Sampai Bripka RR Berani Jujur Bongkar Skandal di Kamar Putri Candrawathi

BACA JUGA:Baru Terungkap di Saguling, Ferdy Sambo Menangis Saat Cerita Putri Candrawathi Mengalami Begini

"Kemendag diberi misi oleh Presiden untuk bisa menggempur pasar internasional baru seperti Afrika, Eropa Timur, Asia Tengah, India, sehingga banyak manfaatnya sekali lagi kami bisa fokus dan kerja sepenuh hati gak ragu-ragu di Kejaksaan," ungkapnya.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan beberapa hal yang dihasilkan dari penandatanganan MoU ini, mulai dari penukaran data dan informasi, pengamanan pembangunan strategis di perdagangan.

Serta pemberian bantuan pertimbangan dan penindakan hukum di bidang tata usaha negara, koordinasi penanganan dan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum. hingga Koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset di luar maupun dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads