CILEGON, DISWAY.ID-Harga tiket untuk penyebrangan kapal Ferry di Pelabuhan Merak resmi alami kenaikan.
Mulai 1 Oktober 2022, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif baru tersebut.
Berikut adalah tarif penyebrangan terbaru Pelabuhan Merak-Bakauheni
BACA JUGA:Berikut Daftar 53 Lintasan Penyebrangan Kapal Ferry yang Alami Kenaikan Tarif
BACA JUGA:Resmi, Tarif Ojek Online Mulai Naik Hari Ini
MERAK – BAKAUHENI (REGULER)
Penumpang Dewasa Rp 21.600
Penumpang Bayi Rp 1.750
Kendaraan
- Golongan I Rp 25.100
- Golongan II Rp 58.550
- Golongan III Rp 126.350
- Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 457.700
Kendaraan Barang Rp 425.250
- Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 916.250
Kendaraan Barang Rp 792.750
- Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 1.516.500
Kendaraan Barang Rp 1.220.000
- Golongan VII Rp 1.761.500
- Golongan VIII Rp 2.320.500
- Golongan IX Rp 3.546.500