JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu temuan atas tragedi Kanjuruhan Malang yang diungkapkan oleh pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adalah penggunaan gas air mata.
Dari hasil penyelidikan sementara, Kompolnas mengungkapakan bahwa pihaknya masih belum menemukan instruksi resmi Kapolres Malang penggunaan gas air mata untuk mengurai kerusuhan dalam pertandingan Arema vs Persebaya.
Menurut Kompolnas penggunaan gas air mata diduga menjadi salah satu yang memicu kepanikan supporter sehingga terjadinya tragedi Kanjuruhan Malang.
Albertus Wahyu Rudhanto selaku Komisioner Kompolnas mengatakan bahwa selama dua hari ini pihaknya telah melakukan asesmen kepada beberapa pihak, di antaranya anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Mahfud MD: Tim TGIPF Diharapkan Bisa Ungkap Tragedi Kanjuruhan dalam Waktu 2 Minggu
BACA JUGA:Pakai Pita Hitam di Lengan, Beckham Putra Sampaikan Duka dan Dukungan untuk Arema FC
Dalam asesmen tersebut tidak ada perintah menggunakan gas air mata dari Kapolres Malang.
"Kami belum temukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut," ungkap Wahyu.
"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata,” tambah Wahyu.
BACA JUGA:Kompolnas: Tiket Arema Vs Persebaya Dijual Lebih 30 Ribu Orang, Melebihi Kapasitas Stadion
Wahyu menjelaskan bahwa periha pengamanan ini sudah disampaikan saat apel jam lima.
“Penyampaian perintah dari internal kepolisian sudah procedural,” papar Wahyu.
Masih dengan Wahyu, setidaknya ada 2.000 personel aparat keamanan yang disiagakan dalam pengamanan.
Namun, hanya 600 orang yang merupakan personel Polres Malang.