Isyarat Polisi ke Keluarga Korban Kanjuruhan, Ditangani di Malang Saja

Isyarat Polisi ke Keluarga Korban Kanjuruhan, Ditangani di Malang Saja

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak kepolisian disebut berbicara kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus tersebut di Malang Jawa Timur saja.

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan pihak kepolisian memang tidak mencegah secara tegas, tetapi berbicara agar kasus tersebut diusut di Malang saja.

"Mereka memang tidak tegas melarang, jangan ke Jakarta. Tetapi sebaiknya dilakukan (ditangani) di Malang saja, di Jawa Timur pasti diterima, kan juga sama, ngapain harus jauh-jauh," kata Anjar kepada awak media, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak

"Ya memang enggak dipungkiri di perkara Kanjuruhan ini banyak yang alami hal-hal demikian, termasuk kemarin yang mengajukan otopsi itu juga alami hal serupa," tambahnya.

Menurutnya, meski berbicara sederhana kepada keluarga korban, isyarat tersebut dianggap intimidatif.

"Ya walaupun hanya mengalami percakapan sederhana, bagi orang awam apalagi mengakunya itu Polri kan itu kan sifatnya intimidatif," tandasnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Malang disebut mendorong hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan beberapa fakta temuan TGIPF disertakan timnya saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

"Justru dengan laporan ini kita ingin mendorong, jangan sampai tim yang dibentuk Presiden dipimpin oleh Menkopolhukam itu sia-sia," katanya kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.

"Jadi salah satu materi laporan kami, tadi kami juga sertakan, ada fakta-fakta yang sudah ditemukan, ini didalami," tambahnya.

BACA JUGA:2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Modusnya Diungkap Irjen Dedi Prasetyo

Sebelumnya, Anjar Nawan Yusky mengatakan banyak pihak yang mencegah para korban dan keluarga.

"Nah ya itu dia, informasi dari rekan kami dari yang memdampingi, memang ada pihak-pihak ya yang berusaha untuk mencegah supaya para korban tidak berangkat ke Jakarta," katanya saat membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads