Mahfud MD: Tim TGIPF Diharapkan Bisa Ungkap Tragedi Kanjuruhan dalam Waktu 2 Minggu
Mahfud MD --
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, ditargetkan akan mengungkap fakta seterang-terangnya dan cepat.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan tim akan bekerja selama dua minggu dan paling lama satu bulan.
"Anggota Nama-nama TGIPF sudah dilaporkan dan setujuan Presiden Joko Widodo dan segera bekerja," ujar Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua TGIPF pada konferensi Pers, Senin 3 Oktober 2022 kemarin.
BACA JUGA:Mahfud MD jadi Ketua Tim Gabungan Independen Usut Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Ini Pernyataan Resmi Presiden FIFA Gianni Infantino Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
Nantinya hasil investigasi dan rekomendasi tim menurut Menkopolhukam akan segera disampaikan kepada Presiden.
"Tim itu, akan mengevaluasi menyeluruh mulai dari latar belakang, proses yang terlibat dan macam-macam, serta keterkaitan pihak luar. Diharapkan hasil evaluasi nanti ditemukan sehingga nanti semua akan terjawab, paling lambat dalam satu bulan," ujar Menko Polhukam.
Menko Polhukam menambahkan untuk penanganan jangka pendek terkait tindakan hukum terhadap kasus itu, pihaknya sudah memerintakan kepada Polri, TNI dan PSSI dua hingga tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegakan hukum.
Untuk Polri, agar dilakukan penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa, penetapan status tersangka kepada pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup alat bukti.
BACA JUGA:Korban Meninggal Akibat Tragedi Kanjuruhan Terus Bertambah, Ini Data Dinkes Kabupaten Malang
Kemudian Panglima TNI, diminta menjatuhkan sanksi dan memproses secara hukum bagi anggotanya yang terlibat tindakan berlebihan di luar kewenangan.
Serta pimpinan PSSI agar menindak tegas pelaksana yang telah lalai sehingga menyebabkan terjadi tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Itu yang harus dilakukan jangka pendek oleh Polri, TNI dan PSSI," tegasnya.
Untuk diketahui susunan TGIPF yaitu, Ketua Menko Polhuka, Wakil Ketua TGIPF Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali. Kemudian Sekretaris Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nur Rochmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: