Alasan Diundurnya Migrasi Siaran TV Analog ke Digital untuk Wilayah Jabodetabek, Begini Kendalanya

Kamis 06-10-2022,08:04 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengundurkan jadwal migrasi siaran TV Analog ke TV Digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu 5 Oktober 2022 resmi dibatalkan.

Dibatalkannya rencanan itu atas permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Mereka pun menjanjikan beberapa hal terkait program migrasi dari TV analog ke TV digital.

Berdasarkan data Nielsen per 27 September, baru 26% atau sekitar 7,2 juta dari 21 juta populasi pemirsa televisi di Jabodetabek yang siap beralih. Ini mencakup populasi pemirsa televisi yang free to air (FTA) atau gratis.

Sedangkan berdasarkan digital review, sekitar 40% yang siap beralih ke siaran TV digital.

Oleh karena itu, ATVSI mengirimkan surat kepada Menteri Kominfo Johnny G Plate agar penyetopan TV analog di Jabodetabek hari ini dibatalkan. 

"Asosiasi mengusulkan agar migrasi ke TV digital di Jakarta dan sekitarnya digelar pada 2 November," kata Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar.

Kominfo sendiri berencana menerapkan migrasi TV analog ke TV digital secara bertahap dan selesai seluruhnya pada 2 November. Hal ini diatur dalam Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

"ATVSI meminta agar penyetopan TV analog di Jabodetabek digelar pada tenggat waktu akhir yakni 2 November," ujarnya. 

“Paling tidak selama sebulan ini bisa kami manfaatkan untuk sosialisasi secara masif,” sambungnya.

"Sosialisasi yang dimaksud seperti cara beralih ke TV digital, pentingnya penggunaan set top box, dan lainnya," imbuhnya.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyampaikan bahwa ATVSI menjanjikan beberapa hal, seiring permintaan pembatalan penyetopan TV analog di Jabodetabek hari ini.

Pertma, ATVSI bersedia dan berkomitmen melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2 November.

"Kemudian menyosialisasikan dan mendistribusikan set top box gratis bagi warga miskin dan membantu masyarakat miskin menggunakan set top box," tuturnya.

Ismail mengatakan, bahwa penyediaan set top box gratis untuk warga miskin sudah diatur sebelumnya, yakni berasal dari dua sumber di antaranya:

Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. 

Kategori :